JAKARTA – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, politik uang pada pemilu ke depan harus diundangkan sebagai tindak pidana korupsi, agar pelanggaran pemilu khususnya terkait money politics bisa diusut tuntas, dan tidak dibatasi dengan ketentuan waktu.
“Pileg 9 April 2014 ini paling brutal, amburadul, dan banyak kecurangan terkonfirmasi dengan temuan ICW, dimana kecurangan pemilu itu meningkat 4 kali lipat dibanding pemilu 2009. Karena itu, politik uang itu harus diundangkan menjadi tindak pidana korupsi, agar pelaku bisa diusut tuntas meski yang bersangkutan misalnya telah dilantik menjadi anggota DPR RI,” tegas Ade dalam dialog “Potensi Sengketa Pemilu 9 April 2014” di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Menurut Ade, korupsi pemilu itu berlangsung masif yang melibat penyelenggara pemilu, peserta, dan masyarakat. Bahkan banyak yang menggunakan fasilitas, dana, dan birokrasi kepala daerah. “Ditambah lagi politik uang, sajadah, sarung, sembako, kerudung, serangan fajar, serangan dhuhur, para dan pasca bayar, dan transaksi beli putus,” ujarnya.
Kecurangan tersebut kata Ade, bisa dilakukan di semua partai kecuali Golkar dan PKS, karena kedua partai mempunyai saksi. Sedangkan partai lain tidak ada, maka kecurangan itu lebih mudah dilakukan. “Bayangkan untuk DPRD saja sampai habis Rp 1 miliar. Itulah pentingnya agar money politics itu dimasukkan sebagai tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Sementara itu Alimran Sori mengakui jika pelanggaran, money politics dan kecurangan pemilu 2014 ini sangat brutal, masif, sistematis dan terstruktur. “Memang pemilu ini berlangsung damai dan lancar, sehingga terkesan baik. Tapi, di balik itu di 33 provinsi melaporkan bukti kecurangan dan money politics itu. Baik dari TPS, KPPS, KPPK, dan KPUD. Pemilu ini seperti bajingan,” tegas Alimran.
Namun dia berharap tidak putus asa menghadapi proses pemilu yang brutal tersebut. “Semoga ada perbaikan ke depan agar pemilu bisa menjadi harapan dan wujud kedaulatan rakyat, dan itu perlu memperbaiki UU Pemilu Nomor 8 tahun 2012 yang memang banyak peluang untuk berbuat curang dan kejahatan lainnya,” katanya. (chan/mun)
