Senayan – Anggota DPR RI periode 2009-2014 sudah memasuki akhir masa tugasnya. Terlepas dari terpilih kembali atau tidak dalam pemilu legislatif, para wakil rakyat masih berkewajiban melaksanakan fungsi utamanya yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.
Di masa Persidangan IV tahun sidang 2013-2014 yang mulai bergulir 12 Mei 2014, DPR sudah memiliki prioritas dalam melaksanakan fungsi anggaran. Apa saja yang jadi prioritas?
“Prioritas fungsi anggaran DPR pada masa persidangan kali ini antara lain adalah pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN 2015 yang akan diawali dengan penyampaian pokok-pokok kebijakan fiskal dan ekinomi makro pada rapat paripurna 20 Mei,” ujar Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo, Senin (12/5), di Gedung DPR, Jakarta.
Dalam kerangka pembicaraan pendahuluan, sambung legislator PDIP tersebut, selain akan membahas besaran asumsi ekonomi makro, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan defisit, serta membahas rencana kerja pemerintah tahun 2015 sebagai pedoman menyusun APBN.
“Pembicaraan pendahuluan memiliki peran yang sangat strategis karena berdasarkan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, DPR bersama Pemerintah akan membahas dan menyepakati kebijakan umum dan prioritas anggaran, sebagai acuan bagi setiap kementerian dan lembaga dalam menyusun anggarannya,” tegas Pram.
RAPBN 2015 merupakan APBN transisi atau APBN tahun pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahap ketiga tahun 2015-2019, sekaligus pelaksanaan tahun pertama pemerintahan baru. (fk)