HeadLine

Apakah DPR Masih Semangat Jalankan Fungsi Pengawasan?

pramonoSenayan – Meski sudah di penghujung masa tugasnya, anggota DPR RI periode 2009-2014 diharapkan bisa melaksanakan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang ada di negeri ini. Lantas, bagaimana komitmen para wakil rakyat?

“DPR tetap berkomitmen untuk menuntaskan pelaksanaan fungsi pengawasan,” tegas Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo dalam pidato pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2013-2014, Senin (12/5), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Tim Pengawas (Timwas) yang telah dibentuk DPR antara lain Timwas Tindak Lanjut Rekomendasi Panitia Angket tentang Kasus Bank Century, Tim Pemantau Pelaksanaan UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pelaksanaan UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Kemudian, ada Timwas terhadap Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan Konflik Agraria, dan Timwas terhadap Perlindungan TKI di Luar Negeri.

“Tim-tim tersebut diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya pada masa persidangan IV ini, karena pada masa persidangan I tahun sidang 2014-2015, DPR bakal fokus pada penyelesaian fungsi legislasi, pembahasan dan penyelesaian RUU APBN 2015,” imbuh Pramono.

Selain itu, Panitia Kerja (Panja) di tingkat Komisi juga harus melanjutkan tugasnya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi pemerintah, antara lain Panja BPJS, Panja Kesehatan Haji, Panja Pekerja Sosial, Panja Bantuan Siswa Miskin, dan panja lainnya.

“Khusus perlindungan TKI di luar neeri, Dewan menghendaki agar amandemen UU nomor 39ntahun 2004 tentang Penempatan dan perlindungan TKI di Luar Negeri benar-benar mampu memperbaiki sistem rekruitmen dan memperketat pengawasan agar kasus hukum yang menimpa tidak terus berulang. (fk)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top