HeadLine

MS Kaban: Pemilu Kacau, Presiden Bertanggungjawab

kabanJAKARTA, Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban mengatakan, partainya akan berkoalisi dengan calon presiden (capres) yang memiliki jiwa kepemimpinan atau leadership. Namun siapa capres yang dimaksud, dia belum mengungkapkan namanya.

“Kita belum putuskan karena dalam waktu 20 hari ini akan banyak terjadi perubahan. Tapi kita akan memilih yang punya leadership,” kata Kaban tanpa menyebut nama diantara nama capres yang muncul, menjawab pertanyaan wartawan usai dia berbicara pada “Pemilu 2014, Pantaskah Menjadi Landasan Legitimasi Kekuasaan”, di Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Dikatakan Kaban, partainya belum mau memikirkan untukberkoalisi mengadapi Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang karena lebih fokus memantau hasil Pemilu Legislatif (Pileg). Dia menilai Pileg 9 Mei lalu banyak sekali terjadi kecurangan.

Malah ia mempertanyakan keabsahan PIleg yang berlangsung kacau dengan maraknya kecurangan dan politik uang, baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun caleg sendiri. “Keabsahan hasil pileg ini sangat penting karena menyangkut legitimasi kekuasaan (pemerintahan –red) ke depan,” kata Kaban.

“Pemilu yang jujur dan adil itu dilanggar dan semua pihak seluruh Indoensia, mengakui akan maraknya kecurangan dan transaksi jual-beli suara dan money politics. Jadi, persoalan legalitas pemilu ini harus menjadi pertimbangan legalitas kekuasaan yang akan dilakukan melalui Pilpres 9 Juli,” tandas MS Ka’ban.

 Ditegaskan Kaban, kalau proses pemilu ini buruk, maka hasilnya juga akan buruk. “Hampir semua perhitungan suara di daerah sampai rekapitulasi suara di KPU Pusat dan disaksikan oleh semua parpol, semua diulang karena adanya kecurangan dan manipulasi. Seperti di Lampung, jumlah suara melebihi daftar pemilih tetap (DPT), yaitu melampaui 881 ribu orang. Siapa yang berani itu hasil pemilu, dan semua pimpinan partai walk out?” kata Kaban mempertanyakan.

“Apakah yang nyoblos itu jin? ‘Lalu, apakah pemilu ini akan ditolak? Pemilu harus diulang? Bagaimana proses bernegara ke depan? Berarti ada kevakuman pemerintahan karena tak sesuai masa jabatan sampai Oktober 2014. Jadi, semua ini tanggung jawab siapa? Ya, tentu Presiden,” tegasnya. (wi1)

 

 

Menurut Adhie Massardi, pemilu yang brutal ini menjadi tanggung jawab SBY, dan sudah dua kali pemilu ini buruk dalam pemerintahan SBY (2009 dan 2014), akibat politik pencitraan. ‘Politik pencitraan itu menghasilkan politik finansial-modal, sehingga tokoh dan aktifis yang memiliki modal sosial dikalahkan oleh kekuatan uang. Itu terbukti dalam pemilu 2009, yang uangnya juga berasal dari Bank Century ,” tambahnya.

Adhie melihat yang menjadi makelar jual-beli suara pileg itu juga penyelenggara pemilu, dari TPS, PPS, PPK, KPUD sampai KPU Pusat. Karena itu, pemilu itu sudah gagal. Kalaupun harus dibatalkan dam diulang, maka seluruh komisoner KPU dari pusat sampai daerah harus diganti total, dan ini menjadi tanggung jawab SBY,” pungkasnya.

 

Pemilu Kacau, Presiden Bisa Keluarkan Dekrit

JAKARTA – Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan dengan pemilu yang berlangsung kacau, amburadul, banyak terjadi kecurangan, manipulasi, money politics, jual-beli suara dan sebagainya ini, tak bisa dikatakan tidak sah atau batal demi hukum. Mengapa? Karena bangsa ini sudah terbiasa dan terlatih mengkhianati konstitusi itu sendiri. Itu terjadi sejak 1945 sampai pemilu 2014 ini.

“Yang paling mungkin, kalau pemilu ini dinilai darurat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa mengeluarkan Dekrit atau Perppu untuk melakukan pemilu ulang khusus di daerah-daerah yang tingkat manipulasinya parah,” kata Margarito Kamis dalam diskusi ‘Pemilu 2014, Pantaskah Menjadi Landasan Legitimasi Kekuasaan?’ di Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Dekrit atau Perppu itu dikeluarkan dengan beberapa catatan. Pertama, kalau KPU gagal menetapkan hasil Pileg 9 Mei nanti, maka polisi dipersilakan untuk menangkap komisioner KPU.

Kedua, presiden harus keluarkan Dekrit atau Perppu tentang kegentingan pemilu yang berlangsung curang, banyak manipulasi, money politics, dan sebagainya dengan menunda hasil Pileg 9 April. “Kemudian merubah masa jabatan Presiden SBY yang bisa diperpanjang tiga bulan untuk menuntaskan hasil pileg ini,” tegas

Sementara itu kalau Perppu untuk memperpanjang waktu penyelesaian rekapitulasi perhitungan suara Pileg, khusus daerah yang manipulasi dan tingkat kecurangannya sangat parah. “Itu karena tidak ada jalan lain untuk keluar dari kisruhnya pemilu ini. Sebab, kalau menunggu proses di Mahkamah Konstitusi (MK) prosesnya akan rumit, dan apalagi waktunya hanya 30 hari. Saya yakin, MK tak mampu menyelesaikan ribuan kasus pileg yang diajukan partai dan caleg,” tegas Margarito. (chan)

Ridwan saidi juga pesimis KPU bisa selesaikan rekapitulasi suara Pileg pada 9 Mei nanti, karena saat ini yang beres baru 15 provinsi. “Jadi, pemilu ini sudah gagal, baik dilakukan oleh partai, caleg, penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu dan pemerintah sendiri. Bahwa pemerintah ini tak mampu mengemban amanat konstitusi,” katanya.

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top