www.domainesia.com
HeadLinePeristiwa

Ribuan Karyawan PT Dok Dan Perkapalan Kodja Bahari Mogok Kerja

×

Ribuan Karyawan PT Dok Dan Perkapalan Kodja Bahari Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini

JAKARTA—Ribuan karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB-Persero), yang terletak di Tanjung Priok Jakarta Utara, melakukan mogok kerja besar-besaran, sembari melakukan demontrasi, di wilayah sekitar kantor mereka, Senin (5/5).

Mereka melakukan mogok dan demontrasi di bawah naungan Serikat Pekerja (SP) DKB Grup dan SP LEM SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) PT DKB. Mogok dan demo dilakukan mulai pukul 09.30 wib, dan dilakukan selama satu hari. Akibatnya, proses pekerjaan kapal tidak berjalan di perusahaan tersebut.

Adapun empat sebab pemogokan dan demostrasi dilakukan oleh karyawan, adalah pertama, belum diselesaikannya tunggakan iuran dana pension dan jamsostek. “Tunggakan dana pensin sebesar Rp 75 Miliyar. tunggakan iuran Jamsostek sebesar Rp 1,1 Milyar.” Demikian bunyi pers rilis yang ditandangani Sekertaris Umum SP DKB Grup Eriek Prasetyo, dan Sekertaris SP LEM SPSI PT DKB (Persero), Ali Amal, yang diterima media ini, Senin (5/5).

Penyebab kedua, jaminan pelayanan kesehatan oleh perusahan yang belum sesuai PKB (perjanjian kerja bersama) 2013-2015. Penyebab ketiga, serikat pekerja merasa prihatin dengan kondisi perusahan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

“Dalam kurun lima tahun terakhir, kapasitas produksi yang semakin berkurang dengan adanya penutupan beberapa galangan dan fasilitas produksi utama dan penunjang yang dijual. Realisasi pembangunan Galangan Batam tidak terlaksana sesuai rencana, yang seharusnya selesai akhir Desember 2012. Proyek bangunan baru yang terhenti dan khususnya proyek alutsista diduga akan mengalami keterlambatan serah terima dan beresiko merugi.” Tandas mereka.

Seleian itu mempekerjakan karyawan di lokasi produksi yang tidak memenuhi persyaratan SMK3/OHSAS 18001: 2007, sehingga beresiko terjadinya insiden atau kecelakaan kerja. Begitu juga sarana dan fasilitas produksi utama Ex. Galangan III, dimana alokasi, kondisi dan keberadaannya tidak jelas dan belum satu item pun yang direlokasi ke Batam. Penyebab keempat adalah, belum terpenuhinya upah minimum bagi mereka atau UMSP tahun 2013 dan 2014.

Adapun tuntutan mogok kerja, adalah segera berlakukan UMSP tahun 2013 dan 2014. Segera selesaikan tunggakan iuran pension Jamsostek. Penuhi jaminan pelayanan kesehatan sesuai PKB 2013-2015. Serta segera tuntaskan pembangunan galangan Batam sesuai rencana. Mereka mengancam akan melakukan pemogokkan selama 1 bulan apabila tuntutan tidak dipedulikan. (cr1)