Polhukam

Aksanul Usulkan Suara Sampang Dinyatakan Tidak Sah

achsanul-qosasiJAKARTA – Calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat Achsanul Qosasih mengungkapkan berbagai kecurangan Pemilu 2014 di Sampang, Madura, Jawa Timur yang menjadi daerah pemilihannya. Namun ia tidak ingin dilakukan pemilu ulang, tapi  suara di Sampang dinyatakan tidak sah.

“Ini kecurangan sudah jelas terjadi di Sampang, kalau tidak dimungkinkan dilakukan pemilu ulang karena takut chaos maka suara dari Sampang dihilangkan atau pastikan suara Sampang dinyatakan tidak sah. Tinggal dilihat apakah undang-undang memungkin untuk itu,” kata Achsanul yang sekarang menjadi anggota DPR, di Gedung DPR, Selasa (29/4/2014).

Achsanul Qosasih bersama pengacaranya Sholeh membeberkan terjadinya beberapa kecurangan di beberapa TPS di Sampang, Madura, Jawa Timur.  Menurut Aksanul di Sampang, selain terbukti ada kecurangan di 19 TPS yang kemudian harus diulang, tapi ternyata terjadi hampir setiap kecamatan di Sampang.

Achsanul menjelaskan terjadinya kecurangan yang terjadi di Sampang justru dilakukan seusai proses pemilihan.  “Di Dapil Madura ini, justru kecurangan terjadi setelah pertandingan selesai, ada orang datang dengan uang yang membuat golnya sendiri. Dan gol itu disahkan. Apa yang terjadi di Sampang ini sudah di luar batas kewajaran dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Achsanul.

Sementara penasehat hukum Sholeh, yang melaporkan adanya beberapa kecurangan di Sampang, Madura, ke Bawaslu dan DPKK menjelaskan terjadinya berbagai kecurangan justru dilakukan anggota PPS.

Sholeh memperlihatkan video yang memperlihatnya adanya seorang anggota PPS yang mencoblos semua kartu suara dan memasukkannya ke kotak suara. Selain itu, tambah Sholeh di Sampang ada TPS yang hanya membagikan surat suara warna hijau atau untuk DPRD saja kepada masyarakat.”Jadi surat suara untuk DPR RI tidak dibagikan. Ini perampasan hak masyarakat dan sudah masuk ranah pidana,” kata Sholeh.

Sholeh juga menjelaskan adanya beberapa kejanggalannya dalam rekapitulasi suara. Misalnya ada di satu kecamatan, suara partai mendapatkan suara nol, namun disisi laian ada satu caleg yang memperolehg suara  6.000. “Bahkan ada satu caleg yang bisa memperoleh suara 60.000 suara di satu kecamatan. Hebat betul,” kata Sholeh.

Yang menarik tambah Sholeh di kabupaten Sampang dalam rekapitulasi suara parpol paling besar hanya memperoleh 50 suaraper kecamatan, namun untuk calegnya bisa ribuan. “Gugatan ini saya lakukan agar masyarakat di Madura mengetahui, kasihan sudah capai-capai datang dan mencoblos nyatanya kartu DPR RI tidak dibagikan ke masyarakat,” kata Sholeh. (chan/js)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top