Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Pieter C. Zulkifli menyampaikan dukungan atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo sebagai tersangka dugaan korupsi surat keberatan pajak Bank BCA. Sebagai organisasi profesional menurutnya KPK seharusnya telah didukung data dan bukti yang cukup sebelum membuat keputusan.
“Bagi saya informasi ini mengejutkan ya. Kita tentu berharap apa yang sudah diputuskan KPK berdasarkan data-data yang valid, sehingga hal itu menjadi dasar yang kuat untuk menetapkan HP sebagai tersangka,” kata Pieter saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/4/14).
Ia juga mengingatkan agar Pimpinan KPK mawas diri karena keberhasilan menjerat pelaku termasuk pimpinan lembaga negara, telah memunculkan harapan besar publik KPK benar-benar menjadi institusi yang bersih sehingga mampu optimal dalam menjalankan tugas mulia, memerangi korupsi.
“Masyarakat dan tentu DPR akan terus mendukung KPK selama melaksanakan tugasnya dengan profesional. Kita sangat berharap KPK tetap menjadi lembaga terdepan dan bersih,” lanjut politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Dalam keterangan persnya kepada wartawan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan sebelum sampai pada putusan akhir, telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti dan fakta. KPK juga meminta keterangan 5 ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk memastikan Hadi Purnomo telah menyalahgunakan kewenangannya.
Hadi Purnomo yang juga baru saja menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua BPK diduga melakukan perbuatan melawan hukum, menyalahi prosedur menerima surat permohonan keberatan pajak BCA dengan dugaan kerugian negara Rp.375 miliar. Ia dijerat pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Tipikor junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan terancam pidana maksimal 20 tahun penjara. (chan/dpr)