Jakarta – Anggota DPD RI Farouk Muhammad berharap peraturan perundang-undangan pemilu dan pilpres 2019 mendatang memberikan perlakuan yang sama antara caleg DPD RI dengan DPR RI. Jika capres berkoalisi dengan partai peserta pemilu maka juga harus mendapat dukungan DPD RI sama-sama dipilih rakyat.
“Selama ini caleg DPD mendapat perlakuan yang berbeda dengan DPR. DPD kurang mendapat perlakuan optimal dalam berkampanye, semuanya serba terbatas. Semestinya dalam koalisi, DPD berkedudukan sama dalam koalisi dengan partai politik. Karena itu pimpinan DPD harus berani melakukan deal politik dengan capres 2019 nanti,” tandas Farouk Muhammad dalam dialog kenegaraan “Gegap Gempita Pesta Demokrasi, Catatan Kritis Pemilu 2014” di Gedung DPD/MPR RI Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Menurut Farouk, meski caleg DPD dengan gambar dan nama, namun masyarakat masih bingung dalam melakukan pememilihan, apalagi tidak dikenal, maka ada yang terpaksa secara mudah memilih nomor urut 1.
“Bahkan ada yang tidak membuka sama sekali, mencoblos secara asal-asalan dan tentu tidak sah. Ada yang tidak dicoblos dan mencoblos yang sudah membayar. Pilih caleg DPR pun bingung akibat banyak nama caleg dan akhirnya mencoblos partai,” ungkapnya.
Dikatakan Farouk, maraknya politik uang atau money politics dan rakyat tidak lagi melihat visi, misi dan program caleg dan partai, tapi siapa yang berani membayar uang besar yang akan dicoblos.
“Jadi, DPD ke depan harus memiliki kedudukan sama dengan DPR RI, ikut berkoalisi dalam pencapresan, dan itu mesti melalui amandemen konstitusi,” pungkas Farouk. (chan/mun)