Jakarta – DPRD Kabupaten Bogor dan Bupati Kabupaten Sukabumi meminta dukungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat dan Sukabumi Utara dapat direalisasikan pada tahun 2014 karena .
Dalam audiensi dengan Ketua DPD RI, Irman Gusman di Gedung Nusantara III, Komplek MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, (28/2), Ketua DPRD Kab. Bogor, M. Hanafi mengatakan untuk rencana pemekaran DOB Kabupaten Bogor Barat mendapatkan persetujuan dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, DPRD maupun masyarakat.
“Sebab jika melihat dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang pada akhir 2012 sudah mencapai 5 juta jiwa dengan luas wilayah 2.664,92 kilometer persegi, sudah tidak lagi memadai. Kalau kita bandingkan dengan provinsi atau kabupaten lain, maka Kabupaten Bogor sudah terlalu besar,” ujar M. Hanafi.
Menurutnya, sebagai bentuk keseriusannya dalam mewujudkan pemekaran Kabupaten Bogor Barat, maka Pemkab Bogor akan memberikan bantuan dana operasional KBB sebesar Rp 35 miliar per tahun selama 3 tahun berturut-turut. Selain itu, Pemkab Bogor juga siap untuk memberikan bantuan pemilukada untuk pertama kalinya sebesar Rp 53 M.
“Pemkab Bogor sebagai daerah induk tidak akan melalaikan tugasnya, terutama pembagian hibah dengan Kabupaten Bogor Barat. “Tak perlu takut. Insya Allah, kami jamin anggaran 3 tahun dari kami,” ucapnya.
Dalam kesempatan berbeda, Bupati Sukabumi, Sukmawijaya mengatakan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara diharapkan lebih meningkatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh wilayah tersebut.
“Kami berharap dengan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara maka Pemerintah Kabupaten Sukabumi Utara kelak dapat lebih meningkatkan pelayanan publik dan mampu menyejahterakan masyarakatnya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden menerbitkan amanat presiden atas rancangan undang-undang (RUU) pemekaran 65 daerah otonom baru (DOB). Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Sukabumi Utara merupakan dua dari sekian Undang-undang Otonomi Daerah yang masuk ke program legislasi nasional tahun 2013. Namun, kedua daerah tersebut berharap pelaksanaan pembentukan DOB dalam direalisasikan pada tahun 2014 ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI Irman Gusman berjanji DPD RI akan menindaklanjuti aspirasi melalui Komite I DPD RI. Namun, dirinya menekankan akan pentingnya syarat-syarat adminstrasi yang harus dipenuhi oleh kedua daerah tersebut.
“Saya menekankan pada pentingnya pembentukan DOB yang berkualitas, bukan hanya sekedar pembagian wilayah kekuasaaan. Konon, data Kemendagri menyatakan dari sekian banyak pembentukan DOB, hanya 15% yang berhasil mencapai sasarannya,” ujar Irman.
Lebih lanjut Irman mengatakan, DPD RI pada prinsipnya memiliki komitmen untuk segera membahas 65 RUU DOB. “Kami setuju untuk membahas 65 RUU DOB dan kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Pemerintahan Daerah, untuk itu mari bersama-sama kita pantau agar dapat diselesaikan dalam waktu dekat,” ucapnya. (chan/dpd)