Kesra

DPR akan Evaluasi BPJS

M IqBalJakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Iqbal menyebutkan, DPR akan melakukan evaluasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada Juni 2014.

“Dari data yang kami peroleh, masyarakat yang terdata pada Jamkesmas tidak masuk pada BPJS. Setelah mereka mendaftar, mereka harus membayar,” katanya  saat dihubungi pers.

Selain mengevaluasi, DPR RI dan Kementerian Kesehatan akan mencari solusi untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi BPJS. “Solusi yang didapat ini nantinya bisa menyempurnakan BPJS, sehingga program jaminan kesehatan ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat kecil untuk pelayanan kesehatan lebih baik,” katanya.

Ditambah, Komisi IX DPR RI sudah mengusulkan agar peserta jaminan kesehatan ini di data ulang oleh BPJS, karena masih ditemukan masyarakat miskin yang tidak terdaftar jaminan kesehatan.

Menurut dia, BPJS prinsipnya gotong royong dengan cara subsidi silang. Bagi masyarakat mampu mensubsidi masyarakat yang tidak mampu.

Saat ini, BPJS dalam kondisi transisi dengan Askes, karena BPJS ini baru diluncurkan pada 1 Januari 2014. “Saya berharap setelah enam bulan BPJS ini jalan, maka Komisi IX akan duduk bersama dengan Kementrian Kesehatan untuk evaluasi BPJS ini,” katanya. (chan/dpr)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top