Daerah

Guru Honorer harus Ditingkatkan Kesejahteraannya

JAKARTA—Anggota DPD RI, Anna Latuconsina, mengatakan, pemerintah pusat harus memperhatikan kesejahteraan guru honorer, dengan cara diangkat menjadi PNS.

Demikian disampaikan Anna, anggota DPD RI daerah pemelihan Maluku ini, saat rapat kerja antara Pansus Guru DPD RI, dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Agama RI, di gedung DPD RI, Jakarta, pekan lalu. Anna mengatakan, banyak guru honorer yang sudah bekerja puluhan tahun, dibayar dengan upah yang tidak layak. Saatnya pemerintah pusat berbenah supaya menjamin kehidupan mereka lebih baik lagi.

Anna menyambut positif jawaban dari Kemenpan RB, bahwa kementeriannya menaruh perhatian serius terkait guru honorer K2. Kemenpan RB menjelaskan, bagi guru honorer K2 yang tidak lolos diberikan kesempatan untuk diseleksi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan instansi.

Adapun guru di bawah naungan Kementerian Agama RI, Anna juga meminta supaya Kemenag memperhatikan nasib guru-gurunya baik itu PNS maupun honorer. Segala kekurangan dan gaji mereka diberikan sesuai dengan hak dan tanggungjawab.

Kata Anna panitia khusus guru DPD RI menghargai kebijakan dari Kemenag dalam menangani persoalan guru honorer, baik yang berada di sekolah/madrasah swasta maupun di nerei yang masuk di lingkungan Kementerian Agama, yang jumlahnya saat ini cukup signifikan.

“Namun persoalan guru honorer, perlu mendapatkan perhatian untuk ditingkatkan kesejahteraannya.” Tandasnya.

Ia mengatakan, rata-rata guru honorer bekerja dengan beban seorang PNS, namun upahnya kecil sekali. Bahkan terkadang, karena ia honorer diberikan beban yang lebih besar. Kemenag sendiri, akan bersungguh-sungguh dalam memperhatikan masalah guru honorer. (cr1)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top