JAKARTA – Pengajar FISIP Universitas Indonesia Firman Kurniawan Sujono menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu harus berusaha mengembalikan fungsi pemilu bagi rakyat.
“Pemilu itu untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemilu bukan selalu dengan keramaian, pengerahan massa, identik dengan pembagian uang, membuat macet jalanan, kotor dan berbagai pelanggaran ketertiban umum lainnya,” kata Firman dalam acara Perspektif Indonesia, “Pemilu 2014: Adu Siasat Menjadi Senator” di Gedung DPD, Jumat (21/3).
Selama ini menurut Firman, kampanye pemilu itu selalu dimaknai dengan pengerahan massa, pembagian uang, melibatkan anak-anak, kotor, membuat macet jalanan,dan pelanggaran ketertiban lainnya.
Ditegaskan Firman, kalau kampanye itu membagi-nbagi uang, maka korupsi akan merajalela. Tapi, kalau Bawaslu mau mengembalikan wibawanya, dengan memberikan saknsi yang tegas, maka hal itu bisa meminimalisir money politics sekaligus korupsi.
“Jadi, harus mengembalikan fungsi pemilu itu dengan mengembalikan hak-hak rakyat untuk diwakili dalam menyampaikan aspirasinya. Apakah setelah menjadi anggota DPD dan DPR, para caleg itu akan mewujudkan aspirasi rakyat yang dijanjikan? Itulah yang mesti terus diwujudkan, direalisasikan, dan terus dikontrol oleh rakyat daerah pemilihannya sendiri,” tuturnya.
“Mestinya KPU dan Bawaslu mengubah aturan kampanye, bagaimana pemilu itu makin semarak dan bisa mendidik, merubah nasib masyarakat, bukan bagi-bagi uang dan sebagainya,” tambahnya.
Selain lanjut Firman, partai, caleg, dan media massa harus bersama-sama melakukan pendidikan politik. “Kalau pemilu sekadar pesta melibatkan massa, keramaian dan pembagian uang, maka kualitas caleg akan terabaikan dan itu bahaya bagi proses politik dan demokrasi bangsa ini,” kata Firman.
Seharusnya menurut Firman, DPD dan DPR menyerap aspirasi rakyat dengan mendorong legislasi (UU), pengawasan, anggaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Guna mengukur janji-janji pemilu 2014 perlu indikator, misalnya korupsi berkurang dan kualitas caleg makin baik. Kalau terjadi makin buruk maka penyelenggara pemilu, pemerintah dan DPR harus mengevaluasi,” tutur Firman. (chan)